Updates

Cash Waqf | Kolom Ekonomi Syariah

10 tahun lalu, siapa yang menyangka Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka menjadi bagian hidup yang penting bagi sebagian masyarakat Indonesia. Tiba-tiba saja digital ekonomi menjadi “sesuatu” dalam ekonomi Indonesia, dan mengubah minat serta cara berbisnis sebagian orang Indonesia. Ketika digital ekonomi semakin berkembang, maka munculah suatu kekhawatiran baru bahwa ternyata pemilik terbesar dari bisnis tersebut saat ini bukanlah orang Indonesia, hampir bisa dipastikan jika nantinya bisnis ini sudah mulai mendatangkan keuntungan yang besar maka ada kemungkinan uangnya tidak akan berputar di Indonesia. Apalagi saat ini muncul isu tapi bukan hoax, barang yang di jual di marketplace digital sebagian besar adalah barang import.

Berkaitan dengan digital ekonomi, maka Fintech sebelumnya di prediksi akan menjadi “sesuatu” yang baru di Indonesia sebelum bertumbangannya perusahaan Fintech di China. Saat ini Fintech di Indonesia terasa berjalan lambat dengan diperketatnya aturan oleh OJK untuk melindungi nasabah di Indonesia. Saat ini hanya 5 saja perusahaan Fintech yang sudah mendapatkan ijin resmi dari OJK. Untuk ke depannya fintech tetap diprediksi berkembang di Indonesia namun tidak akan sebooming prediksi sebelum kejadian di China.

Isu terbesar ekonomi Indonesia saat ini adalah, CAD, yang berimbas pada hutang luar negeri yang lebih dari 5000 trilyun, sehingga memberikan efek kepemilikan asing terhadap bisnis di Indonesia yang secara long run efeknya adalah CAD kembali. Ilustrasi gampangnya karena neraca dagang kita defisit, maka uang APBN sebagian besar dari pajak kita hanya cukup untuk bayar belanja rutin dan bayar hutang baik bunga maupun pokoknya yang jatuh tempo. Sedangkan untuk belanja modal dan infrastruktur untuk mengembangkan perekonomian ke depannya, uangnya tidak cukup sehingga perlu pinjaman. Nah kadangkala untuk menambal APBN, agar kita tetap “kredible” di mata dunia maka kita butuh tambahan uang, dan pada saat itulah beberapa bisnis yang sudah berjalan baik dan punya prospek bagus kemudian di jual atau jaman dulu menjual konsesi pengelolaan kekayaan sumber daya alam sehingga kepemilikan asing bisa lebih besar. Apakah ini salah pemerintah saat ini ? Yah tentu saja tidak, karena kondisi perekonomian kita adalah akumulasi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya juga. Kondisi ini sudah seperti lingkaran setan, nah sekarang pertanyaannya bagaimana kita keluar dari perangkap lingkaran setan ini ? Siapapun pemerintahnya jika tidak di bantu oleh peran aktif rakyat Indonesia maka hasilnya akan sama kita tetap akan ada di dalam lingkaran. Bagaimana bentuk peran aktif rakyat Indonesia ?

Selain digital ekonomi, ada satu lagi modal Indonesia yang kadang kita lupa bahwa Tuhan pasti punya rencana besar dengan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Selain konflik perbedaan pandangan dan penafsiran yang saat ini ada, di balik itu akan ada kekuatan besar yang saat ini masih menjadi “hidden treasures”. Di sisi lain jangan ragukan betapa konsumtifnya orang Indonesia dari Singapore, Bangkok, Saigon, Tokyo, Seoul, Paris, London sampai di Mekah dan Madinahpun sudah terkenal orang mana yang suka belanja oleh-oleh. Perusahaan multi nasional mana yang tidak ingin masuk pasar Indonesia, 260 juta orang dengan hasrat konsumsi yang tinggi maka inilah pasar di emerging markets yang selalu menjanjikan bisnis dengan tingkat pertumbuhan tinggi. Namun di balik itu semua, orang Indonesia cukup di kenal dengan jiwa sosialnya yang tinggi, maka tidak heran jika terjadi bencana, pengumpulan bantuan penanggulangan bencana bisa terkumpul dengan cepat. Selain itu jangan lupakan juga gerakan ‘hijrah’ yang semakin meluas, ditandai dengan jumlah wanita yang berhijab jumlahnya makin membesar, persentase bisnis produk dengan cap kategori ‘halal’ makin meningkat, maka disadari atau tidak dalam ekonomi, Indonesia sudah memiliki “differensiasi” yang secara naluriah terbangun dengan sendirinya. Jadi kalau Indonesia ingin menjadi negara kuat secara ekonomi, maka haruslah “differensiasi” itu dikedepankan agar kita memiliki “unique positioning”.

Sebagai contoh dalam ekonomi digital, saat ini marketplace digital berkembang sangat pesat, namun harus di ingat bahwa negara lain seperti Amerika, China, eropa, bahkan Singapore mereka sudah selangkah atau bahkan dua langkah di depan. Jadi tidaklah mengherankan jika mereka yang pada akhirnya menjadi pemilik terbesar dari perusahaan marketplace digital Indonesia, serta tidak mengherankan jika banyak produk import terutama dari China yang di jual di marketplace digital di Indonesia bahkan ada yang di kirim langsung dari luar negeri dengan free ongkir! Apakah ini salah mereka ? Yah nggaklah, hanya bagaimana caranya kita mengambil pelajaran dari hal tersebut karena kalau ini berlangsung terus maka masa depannya sudah akan terbaca Indonesia hanya akan menjadi konsumen saja. Sebenarnya kita harus belajar dari orang Korea misalnya, karena dimanapun mereka berada sebisa mungkin mereka akan konsumsi barang-barang yang diproduksi oleh negaranya, sehingga pendidikan bela negara terefleksi langsung dalam kesehariannya. Jadi kalo kamu Pancasilais atau NKRI harga mati atau bahkan ingin berjihad demi negara maka gunakanlah dan konsumsilah produk-produk Indonesia sebagai refleksi nyatanya.

Nah untuk masa depan ekonomi Indonesia perlu di ambil langkah strategis, agar ke depannya current account defisit (CAD) dapat dihindari karena selain eksport dan import, ada faktor lain yaitu Nett Factor Income From Abroad (NFIA) atau perhitungan antara penghasilan luar negeri di Indonesia dan penghasilan Indonesia di luar negeri. Gampangnya jika banyak perusahaan di Indonesia dimiliki oleh asing, maka ini akan menyebabkan NFIA kita makin minus. Seperti tulisan-tulisan sebelumnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan eksport memang diperlukan, tapi bukan pembangunan infrastruktur yang hanya ‘konsumtif’ yang hanya menghasilkan pujian belaka di depan namun jadi beban baru ekonomi di belakang. Untuk menghindari kepemilikan asing terhadap bisnis-bisnis di Indonesia, kita memerlukan “sesuatu” yang berbeda, walaupun pemerintah dalam hal ini sudah ‘mencoba’ untuk mengembalikan Freeport namun hal tersebut pasti akan sangat membebani keuangan BUMN holding yang ditunjuk sebagai eksekutornya, dan cara ini tidak akan terjamin sustainabilitynya.

Dalam skema ekonomi syariah ada namanya wakaf produktif atau cash waqf, model ini dalam ekonomi modern sebenarnya tidak jauh berbeda dengan crowd funding equity yang saat ini menjadi trend, perbedaannya mungkin hanya di akad saja. Tujuan utamanya adalah bagaimana orang berwakaf produktif yang hasil bisnisnya dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara luas, nilai wakafnya bebas tergantung keikhlasan masing-masing orang. Kalau skema cash waqf ini di leverage ke dalam posisi yang lebih tinggi selevel ekonomi negara, maka kemungkinan besar akan membantu menyelesaikan masalah perekonomian Indonesia dan keluar dari lingkaran setan yang disebutkan di atas. Dalam hal ini negara meng-‘encourage’ masyarakat memiliki bisnis-bisnis yang menguntungkan dan terutama bisnis yang menguasai hidup orang banyak yang saat ini belum mampu dikuasai oleh negara, melalui cash waqf funding dan hasilnya bisa digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat bisa membeli sekolah-sekolah premium yang bagi hasil bisnisnya dapat digunakan untuk mendirikan balai latihan kerja produk eksport untuk kalangan masyarakat bawah yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke universitas, atau masyarakat bisa membeli kepemilikan rumah sakit premium yang bagi hasil bisnisnya dapat digunakan mendirikan rumah sakit dengan fasilitas memadai di daerah terpencil, dan sebagainya. Dalam konteks yang lebih besar, cash waqf funding bisa saja digunakan untuk membeli group bisnis yang besar sehingga menjadi kekuatan tersendiri dalam perekonomian negara selain asing dan konglomerat. Akan semakin menarik, jika cash waqf funding difokuskan untuk membiayai usaha-usaha eksport yang tentunya akan difasilitasi negara baik kemudahan maupun pengurangan pajaknya, dan tentu saja jika pemerintah berkomitmen membesarkan ini maka hasilnya akan sangat luar biasa dan ini sangat mungkin terjadi karena faktor-faktor yang sudah di bahas sebelumnya.

Hal ini makin diperkuat dengan digital maka akan memperbesar jangkauan orang yang dapat berwakaf di Indonesia, mempermudah cara orang berwakaf, dan juga mempermudah orang untuk memonitor penggunaan dana wakaf tersebut. Mungkinkah ini bisa terwujud ? Ini sangat mungkin, jika tentunya negara dalam keadaan damai dan tidak terjadi konflik di dalam masyarakat, tentu saja hal ini harus di tunjang oleh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menjadi kunci. Terlepas apapun yang terjadi saat ini, jangan pernah lelah mencintai Indonesia karena saya pribadi sangat yakin Indonesia adalah “the next big thing in the world”.


Ajie Arifuddin
Direktur Direktorat Ekonomi Shariah
ILUNI FEBUI